"Kita harapkan dengan dibangunnya Kantor UPTB Samsat berdampak pada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor serta dapat meningkatkan dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov ke Pemkab," kata Ali Basa, Senin (11/1/2021).

Ketua DPRD Muna, La Saemuna menjelaskan, dalam proses pembahasan di dewan terkait permintaan lokasi sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Samsat, semua fraksi menyetujui.

"Kita setujui untuk dihibahkan, sehingga ketika bangunannya telah dibangun dapat meningkatkan PAD," kata Saemuna.

Sementara itu, KUPTD Samsat Muna, Syukur Alwan menerangkan, selama ini kantor Samsat masih meminjam bangunan milik Pemkab Muna. Dispenda Sultra, sudah lama ingin membangun kantor. Namun, selalu terkendala lahan.

Dengan demikian, dengan adanya hibah lahan dari Pemkab, tentunya Dispenda akan segera mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantornya.