Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan ibadah kurban, dilansir dari Merdeka.com.
1. Syarat-syarat hewan yang boleh dijadikan hewan kurban, yaitu:
Hewan tersebut harus dalam keadaan sehat.
Harus berupa hewan ternak seperti sapi, unta, kambing baik berupa kambing lokal maupun kambing domba (kibasy).
2. Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh cacat. Adapun yang dimaksud cacat disini mencakup beberapa hal, yaitu:
