Orang-orang yang berkompetisi di ranah demokrasi itu dihasilkan dari partai politik, oleh sebab itu partai politik dianggap sebagai bagian terpenting dari demokrasi. Melalui demokrasi ini terciptalah iklim kompetisi.

Kompetisi ini harus ada di dalam demokrasi, kompetisi ini tak melulu dipersepsikan negatif, tetapi kompetisi ini yang mengisi bagian kosong demokrasi berupa hadirnya pengawasan. Pengawasan ini dilakukan terhadap lembaga eksekutif, sebab eksekutif ini dimaknai sebagai gambaran negara itu sendiri.

Eksekutif ini digambarkan sebagai pemegang kekuasaan politik layaknya dewa janus (Maswadi Rauf, 2001) yang bermuka dua, dua wajah kekuasaan ini digambarkan yakni penindas dan pelindung, penyalahgunaan dan pencipta ketertiban, oleh sebab itu eksekutif perlu diawasi.

Pengawasan terhadap eksekutif ini dilakukan oleh legislatif. Pengawasan ini acap digambarkan sebagai hasil dari kompetisi demokrasi, inilah makna kehadiran dari oposisi. Oposisi ini tentu saja barisan dari partai maupun koalisi partai dari yang kalah di pemilihan umum.

Indonesia dengan pilihan sistem pemerintahan berupa sistem presidensial dan sistem kepartaian yang dipilih adalah sistem multipartai. Tentu saja membutuhkan partai-partai yang akan mengkritisi pemerintah, membutuhkan orang-orang yang akan mengawasi pemerintahan.