Indonesia memang telah mengalami penyakit yang kronis menggerogoti demokrasi itu sendiri, sistem kepartaian yang bersifat multipartai, disederhanakan dengan munculnya koalisi besar hingga dianggap bahwa pemilihan presiden dengan dua pasangan calon adalah baik.
Namun, ketika kompetisi dianggap pengejawantahan sekadar merebut dan mempertahankan kekuasaan, akhirnya yang tersisa adalah perasaan minder, perasaan tak berharga, kehilangan semangat dan terpuruk.
Semestinya mereka yang kalah menyadari bahwa menjadi oposisi, pengawas eksekutif yang bisa menghadirkan tawaran lain yang lebih baik, bukanlah posisi yang buruk, posisi yang tak berharga, posisi yang najis, tetapi sebuah sikap menghargai suara rakyat, memaknai esensi demokrasi.
Reshuffle pertama di periode kedua ini, dengan lengkapnya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kalah bergabung dalam kabinet, dapat dikatakan, kita perlu menyampaikan selamat tinggal demokrasi.
Kita memasuki era yang baru, berkompetisi untuk dua pasangan calon, yang akhirnya pasangan yang menang memperoleh legitimasi sebagai Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang kalah adalah pembantu presiden, menteri-menteri yang dipilih langsung oleh rakyat, bukan menteri yang dipilih dari hak prerogatif presiden.
