"Korban mengejek istri pelaku sebagai wanita malam, sehingga pelaku menjadi dendam. Ketika pelaku dan korban bertemu, mereka langsung berkelahi," ucapnya.

Pelaku diamankan satu hari setelah kejadiannya itu. Dia diamankan di tempat persembunyian di Jalan Mapilindo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur Cari Bukti Kasus Wakil Ketua DPRD

"Korban dan pelaku serta istri pelaku itu berteman. Kerja di pabrik roti, jadi karena ucapan korban itulah membuat dia sakit hati. Pelaku diamankan Selasa (20/12/2022) kemarin. Dia ditangkap saat akan melarikan diri ke kampung halamannya sekitar Tanah Karo. Jika kami terlambat, pasti pelaku akan melarikan diri itu," ungkapnya.

Diakui Japri Simamora, kondisi korban mengalami luka lecet pada dahi kanan, luka robek pada alis kanan,  luka robek pada dahi kanan, luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada bahu kanan, luka memar pada dada kanan.