Kini polisi mendalami pengakuan HH soal trauma dibully dan pengakuan keluarganya bahwa HH diduga memiliki kelainan jiwa lantaran pernah dirawat rumah sakit jiwa.

“Sementara itu saja bahwa pernah taruma gitu kan. Tapi nantilah, sementara seperti itu karena penyidik masih terus mendalami pengakuan dia,” katanya.

Usai mengunggah postingan, unit Jatanras Polrestabes Makassar  melakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto bersama Kasubnit 2, Ipda Nasrullah.

Baca Juga: Ditemukan Setelah Tiga Hari Meninggal, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Warga Kendari

Penangkapan dilakukan atas laporan Aliansi Masyarakat Adat Bugis pada 22 Januari 2022. Usai diamankan, pelaku dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk diinterogasi lebih lanjut dan HH sendiri mengakui perbuatannya.(C)