Baca Juga: Warning Pelaku Usaha Jualan Pangan di Buton Utara, BPOM Ungkap Alasannya

Baca Juga: Di Pelabuhan Amolengo Banyak Preman Berkedok Calo, Kepala UPTD Sempat Diancam

"Sanksinya diatur pada UU Perlindungan Konsumen," sebutnya.

Sejauh ini, pihaknya belum menemukan adanya kecurangan yang dilakukan pihak pengelola SPBU. Keseluruhan, memenuhi syarat metrologi.

"Rata-rata SPBU masih tertib. Angka takarannga masih normal," pungkasnya. (C)