Ia mengimbau agar pemerintah perlu mengetahui bahwa masyarakat tidak bermaksud melanggar PPKM Darurat di tengah ancaman COVID-19.
Baca Juga: Kadin Indonesia Dukung Vaksinasi Gotong Royong
Baca Juga: Indonesia Kembali Terima 1,4 Juta Vaksin COVID-19 Produksi Sinopharm
“Tetapi, perlu juga kita sadari bahwa masih ada kebutuhan pokok rakyat yang tidak terpenuhi dengan adanya pembatasan ini,” papar Puan.
Ia menuturkan akselerasi penyampaian bantuan akan sangat bermanfaat untuk menopang daya beli masyarakat yang memang masih belum pulih akibat pandemi. Maka Puan pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menyalakan optimisme di tengah pandemi.
