MUNA, TELISIK.ID - Panitia seleksi daerah (Panselda) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Muna membatalkan seleksi tambahan formasi guru.

Ketua Panselda Muna, Eddy Uga menegaskan, pembatalan seleksi kompetensi teknis (SKT) itu dilakukan untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

"Di luar sana saat ini sudah tersebar isu-isu, para kepala sekolah memintai uang pada peserta seleksi PPPK, makanya kita batalkan seleksi tambahan itu, agar tidak ada gerakan-gerakan tambahan," tegas Eddy Uga, Jumat (8/12/2023).

Sekda Muna itu menekankan pada peserta seleksi, agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menjual nama pejabat menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Baca Juga: Seleksi PPPK Muna, Bila Ada yang Minta Cuan, Laporkan ke APH