"Kalau ada yang mintai uang laporkan ke pihak berwajib. Kelulusan berdasarkan hasil seleksi CAT yang diumumkan Panselnas," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah menerangkan, untuk pengumuman kelulusan masih menunggu dari Panselnas.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Muna 16-29 November di 6 Provinsi
"Dijadwal itu tanggal 6-15 Desember," sebutnya.
Ia mengaku, pelaksanaan seleksi tambahan itu dibolehkan sesuai dengan surat keputusan dari KemenPAN-RB nomor 649 dan KepMendikbud nomor 298.
