Baca juga: Begini Pernyataan Pemda Busel Soal Sengketa Tapal Batas Warga

Selain itu, masih adanya masyarakat yang beranggapan bahwa COVID-19 yang mewabah di seluruh dunia hanyalah sebuah konspirasi.

"Masyarakat kembali terpapar COVID-19, hal tersebut menandakan adanya masyarakat Kabupaten Bombana yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Dari pantauan media ini, pada hari pertama pelaksanaan operasi yustisi ini, yakni di beberapa rumah makan seperti di beberapa rumah makan serta titik lainnya yang masih acuh pada protokol kesehatan.

Andi Herman Kambali menegaskan, bila ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak maka bakal diberi sanksi seperti Pushup, sanksi tulisan serta sanksi tindakan.