Ernawati juga menambahkan, jumlah ini belum sepenuhnya mencakup seluruh pengguna narkoba lainnya. Pasalnya, banyak pecandu tidak ingin melaporkan diri kepada pihak BNN, karena menganggap pecandu narkoba adalah aib.

Untuk itu, Ernawati mengajak semua pihak untuk turut berperan. Karena peran pencegahan dan pemberantasan narkoba bukanlah tugas BNN semata, melainkan tugas bersama, dimulai dari individu, keluarga, masyarakat setempat, pendidikan maupun pihak pemerintah.

Setiap orang wajib melaporkan kepada pihak BNN apabila mendapati kasus narkoba di sekitar lingkungannya. (C)

Reporter: Wa Ode Umratul Khazanah

Editor: Fitrah Nugraha