Tanpa rumusan yang transparan, ia khawatir akan terjadi perbedaan tafsir di daerah yang berpotensi memicu konflik industrial.
“Setidaknya jangan lebih rendah daripada tahun lalu. Karena kan kalau sudah naik, tiba-tiba turun kembali, akan repot menjelaskan kepada anggota,” ujar Andi Gani.
Ia berharap pemerintah segera mengumumkan secara resmi formula UMP 2026 agar seluruh pihak memiliki kepastian hukum serta dasar perhitungan yang sama sebelum para gubernur menetapkan besaran upah minimum di wilayahnya masing-masing.
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi mengenai waktu pengumuman formula tersebut. Kalangan buruh pun masih menunggu kejelasan, sembari memantau perkembangan di tingkat pusat dan daerah menjelang batas akhir penetapan upah minimum tahun 2026. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
