Ketika kebebasan dimaknai sebagai hak individu untuk menentukan perilakunya tanpa menjadikan norma agama sebagai pedoman yang mengikat, hubungan seksual berisiko mengalami pergeseran makna: dari ikatan yang bertanggung jawab dalam perkawinan menjadi urusan privat yang dianggap cukup berdasarkan persetujuan pihak yang terlibat.

Pun, preferensi seksual, termasuk menjadi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LBGT) dalam paradigma liberalisme dianggap sebagai kebebasan individu dalam berperilaku. Sehingga, tidak boleh diintervensi oleh orang lain.

Padahal, pandangan demikian membuka ruang bagi normalisasi seks bebas dan penyimpangan seksual.

Hubungan seksual di luar perkawinan dapat dipandang sebagai pilihan pribadi, sementara nilai kesucian, tanggung jawab keluarga, dan larangan agama semakin kehilangan pengaruh dalam menentukan perilaku.

Kedua, kapitalisme juga menempatkan keuntungan sebagai salah satu penggerak utama kegiatan ekonomi. Dalam industri hiburan dan media digital, konten yang mengeksploitasi seksualitas dapat menjadi komoditas untuk menarik perhatian dan menghasilkan keuntungan.