Ya, Islam menawarkan penyelesaian yang tidak berhenti pada penanganan akibat, tetapi juga menyentuh pembentukan individu, keluarga, masyarakat, dan aturan kehidupan. Dalam pandangan Islam, pencegahan penyakit dan penjagaan moral bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya merupakan bagian dari upaya memelihara kehidupan, kehormatan, keturunan, dan kesehatan manusia.

Pertama, membangun kepribadian Islam melalui pendidikan akidah dan ketakwaan. Pendidikan harus membentuk kesadaran bahwa manusia bukan makhluk yang bebas bertindak tanpa batas, melainkan hamba Allah yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemahaman ini perlu ditanamkan sejak keluarga, diperkuat di sekolah, dan didukung oleh lingkungan masyarakat.

Kedua, memperkuat keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter. Orang tua perlu membimbing anak mengenai batasan pergaulan, tanggung jawab seksual, kehormatan diri, dan penggunaan media digital secara bijaksana. Pembinaan ini harus dilakukan melalui keteladanan, komunikasi terbuka, dan kasih sayang, bukan semata-mata larangan tanpa penjelasan.

Ketiga, membangun lingkungan sosial yang mendukung ketaatan. Masyarakat, lembaga pendidikan, dan tokoh agama perlu menghadirkan dakwah yang mencerahkan, menguatkan budaya saling menasihati, serta mencegah normalisasi perilaku seksual yang bertentangan dengan ajaran Islam. Penggunaan media dan teknologi juga perlu diarahkan untuk memperkuat pendidikan, bukan mengeksploitasi seksualitas demi keuntungan.

Keempat, menerapkan pencegahan HIV berdasarkan ilmu kesehatan yang sahih. Pemeriksaan sukarela, diagnosis dini, akses terhadap terapi antiretroviral (ARV), konseling, dan pendampingan pasien harus menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kehidupan. Islam mengajarkan umatnya untuk berobat dan menghindari bahaya. Karena itu, orang yang hidup dengan HIV harus memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, sementara kerahasiaan status kesehatannya tetap dilindungi.