BUTON UTARA, TELISIK.ID - Dra. Hj. Muniarti M Ridwan, dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Butur. Pengukuhan dilakukan oleh Agista Ariany Ali Mazi selaku Bunda PAUD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengukuhan Bunda PAUD digelar di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Butur, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Butur Nomor 162 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan penetapan Bunda PAUD Kabupaten Butur Masa Bakti 2021-2026.

"Saya sebagai Bunda PAUD Sultra mengukuhkan Bunda Nyonya Dra. Hj. Muniarti M Ridwan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Butur. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk dan rahmat-Nya dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini pada tingkat Kabupaten Buton Utara," ucap Agista saat mengukuhkan Bunda PAUD Butur, Jumat (28/5/2021).

Dalam sambutannya Agista mengatakan, dengan penobatan ini, memberi kedudukan dan legalitas Bunda PAUD Kabupaten Butur dalam rangka ikut mensukseskan gerakan Paudisasi Nasional di daerah ini.

Selanjutnya, salah satu kebijakan prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah percepatan peningkatan akses dan mutu PAUD melalui gerakan nasional PAUD terpadu dengan target satu desa, satu kelurahan satu PAUD.