KENDARI, TELISIK.ID - Setelah sekitar 2 tahun terakhir diisi pejabat (Pj), Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Hj Nur Endang Abbas, yang sebelumnya Kepala BKPSDM Sultra, ditetapkan menjadi Sekda oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH, di Aula Marah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin,3 Agustus 2020.
Kepada Telisik.id, sebelum pelantikan, Dr.Hj Nur Endang mengatakan, tugas utama sebagai Sekretaris Daerah adalah service atau pelayanan, baik terkait administrasi maupun koordinasi dengan ASN yang diwakili oleh Kepala OPD-nya.
"Saya kira semuanya sudah berjalan dengan baik, tinggal kita konsolidasi kembali persamaan presepsi dalam rangka mempercepat berbagai kegiatan yang ada di pemerintahan," ungkapnya.
