KENDARI, TELISIK.ID - Menanggapi aksi setahun September Berdarah kematian Almarhum Randy dan Yusuf, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan beberapa elemen mahasiswa bertandang ke Mapolda Sultra, pada Sabtu (26/9/2020) kemarin.

Dalam tuntutannya, HMI Cabang Kendari meminta agar kasus kematian dua mahasiswa UHO pada aksi demostrasi 2019 lalu segera menemui titik terang.

"Isu sentral yang menggerakkan beberapa lembaga kemarin adalah meminta keadilan untuk Randy-Yusuf yang sampai saat ini kasus kematian dua pejuang demokrasi itu tak kunjung menemui titik terang," jelas Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Ujang Hermawan, Senin (28/9/2020).

Ujang Hermawan juga menyayangkan kinerja Kejaksaan Agung terkait belum jelasnya hukuman oknum Polisi yang menjadi tersangka kematian Randy dan Polda Sultra yang belum menuntaskan kasus kematian Yusuf Kardawi.

"Kejaksaan Agung tidak memberikan kejelasan terkait hukuman oknum Polisi yang menjadi tersangka kasus penembakan Randy, seakan-akan mereka bermain-main dengan kasus ini, begitu pula pihak Kepolisian daerah Sultra yang terkesan tidak profesional dalam menuntaskan kasus ini, padahal jelas bahwa kasus ini murni pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas," ujarnya.