KOLAKA, TELISIK.ID - Puluhan mahasiswa dari HMI Cabang Kolaka melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polres setempat terkait dugaan kasus penambangan ore ilegal.

Penambangan itu pasalnya dilakukan oleh PT Waja Inti Lestara (WIL) dan PT Babarina Putra Sulung (BPS) yang terjadi di blok Lapapao Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka.

Ketua HMI Kolaka, Umar mengatakan, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa di guna mempertanyakan kasus dugaan illegal mining oleh PT WIL yang telah dilaporkan pada 20 Desember 2019 lalu.

"Namun berselang tiga bulan kemudian, pihak penyidik Polres Kolaka memberikan kami SP2HP yang isinya telah dilakukan pemanggilan pimpinan PT WIL, serta pihak PT PBS dan pihak Dinas Kehutanan. Lima bulan kemudian kami datang lagi ke Polres Kolaka untuk menanyakan kembali kasus tersebut, namun tidak ada perkembangan sama sekali dari kasus dugaan illegal mining tersebut," ungkapnya, Kamis (15/10/2020).

Olehnya itu kata Umar, pihaknya mendesak Polres Kolaka untuk serius menangani kasus dugaan illegal mining yang dilakukan oleh PT WIL dan PT BPS agar tidak terkesan menutupi kasus tersebut.