Menggunakan masker merupakan bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.
Sehingga masyarakat dianjurkan untuk selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah.
Sebelumnya beredar imbauan yang beredar melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Mabes Polri akan mengenakan denda bagi masyarakat tak menggunakan masker.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali
