Pentingnya merenungkan kembali, bahwa musyawarah merupakan kehidupan demokrasi khas bangsa Indonesia. Warna kentalnya, tak lain adalah gotong-royong yang mungkin kerap terasa begitu ringan dan sangat lipstis terlontar dari mulut banyak pejabat sebagai “sinergitas”.
Di situlah seharusnya bertemu kepentingan yang padu antara polisi dan masyarakat; Penegak hukum berangkat dari pribadi-pribadi yang berani hidup sederhana, jujur dan bersih dengan masyarakat yang senantiasa cinta dan rindu pada keteraturan akan tertib sosial.
Kondisi seperti itu hanya bisa tercipta, bila di satu sisi, polisi menjalankan tugasnya seperti kerap dipesankan Kapolri, “Tegas, berkeadilan, humanis, menjadikan penegakkan hukum sebagai langkah terakhir, represif”. Di lain sisi masyarakat memberikan kerja samanya untuk itu. Bukan semata untuk Polri, tetapi bagi keteraturan demi tertib sosial.
Total Hoegeng
Manusia biasa Hoegeng dikaruniai Tuhan keberanian hidup sebagai “sosok kaya” akan kesederhanaan hidup, jujur, dan bersih. Ini sudah menjadi paradigma hidup pribadi Hoegeng yang terbawa hingga ia menjalani profesi polisi. Cocok dianuti oleh setiap penegak hukum, terlebih di Indonesia yang entah kapan bisa melangkah dari posisi transisi reformasi (mental).
