MEDAN, TELISIK.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) melaporkan pemilik akun Instagram (IG) Holywings Indonesia ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Laporan dilakukan atas munculnya postingan di akun media sosial milik Holywings Indonesia yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman.

Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga selaku Direktur LBH IPK Provinsi Sumatera Utara membenarkan adanya laporan itu dan tertuang dalam nomor STTLP / B / 1109 / VI / 2022 /SPKT / POLDA SUMUT.

“Pemilik akun Holywings Indonesia kami laporkan terkait dugaan penistaan agama dan UU ITE yang mana mereka menyamakan minuman keras dengan Muhammad dan Maria, dan ini sudah kita laporkan ke polisi," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (30/6/2022).

Dwi menambahkan, setelah pihaknya melaporkan akun media sosial Holywings ke Polda Sumatera Utara, dirinya berharap agar Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas apabila ada keterlibatan pemilik hiburan malam itu.