"Revisi NPHD telah disahkan pada 3 Juni lalu," sebutnya.
Sementara untuk anggaran persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp 3 miliar, sesuai SE KPU-RI dihapus. Anggaranya kemudian, dialihkan untuk honorarium badan ad hoc. Sehingga, kekuranganya tinggal Rp 1,2 miliar. Kekurangan itu juga termasuk dana santunan penyelenggara.
"Untuk PSU akan dianggarkan kembali bila diharuskan," tandasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Sumarlin
