MUNA, TELISIK.ID - Kebijakan Bupati Muna, LM Rusman Emba menaikan honor para petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021 justru menimbulkan derita.
Dampak kenaikan itu, para honorer justru menjerit. Honor mereka selama dua bulan di tahun 2021 (November-Desember) tidak dibayarkan. Mereka sudah berusaha menuntut hak, namun tidak ada kepastian dari DLH.
Sekretaris DLH Muna, La Bama yang dikonfirmasi, membenarkan bila para honorer belum menerima honor selama dua bulan. Hal tersebut disebabkan, anggaran tahun 2021 tidak mencukupi akibat adanya kenaikan honor.
"Anggaran sebenarnya dimasukan di Perubahan APBD 2021, tetapi karena tidak disetujui, dananya terpaksa tidak ada," kata La Bama, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga: Tak Diurus PT KAI, Kondisi Jembatan Cincin Tuban-Bojonegoro Memprihatinkan
