Dimana, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebutkan, honor perangkat masjid dan guru mengaji direncanakan masing-masing akan meningkat sebesar Rp 200 ribu.
"Sudah saya sampaikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) agar jangan sampai lewat dari bulan September mendatang. Itu sudah harus kita wujudkan," tutupnya. (C)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
Editor: Fitrah Nugraha
