Baca juga: Bupati Alor Marahi Staf Menteri Risma Ternyata Video Lama, Kini Beredar Permintaan Maaf

Pasalnya, terdapat dua SK yang ada, pertama, SK dengan jumlah honorer 150 orang dan SK dengan jumlah 273 orang.

Selain itu, ia juga meminta agar kedua SK tersebut diperlihatkan kepada peserta aksi.

"Ini yang kita mau tahu. Sebab informasi yang kita dapat ada yang baru magang tapi sudah diberi gaji. Sementara yang tidak digaji ini orang-orang lama semua. Makanya penting untuk kita pegang ini SK," tegas Yusuf.

Menanggapi hal itu, mantan Kasat Pol PP, Amrin Abdulah mengakui bila dirinya yang menandatangi SK tersebut.