Untuk honor yang terhitung sejak Februari sampai Juni itu terpaksa tidak dibayarkan mengingat postur APBD yang tidak menganggarkan kegiatan tersebut.

"Jadi dengan keputusan bupati tadi akan gugur SK yang 150 orang, yang diakui itu 273 orang itu," pungkasnya.

Pertemuan itu dihadiri juga Kasat Pol PP Busel, Dirman, mantan Kasat, Amrin Abdulah, kepala Kesbang Pol, Firman Hamzah, dan Asisten III Busel, Harwanto.

Usai menyimpulkan hasil pertemuan, keempat pejabat tersebut kemudian membuat surat pernyataan akan membayarkan honor itu pada perubahan anggaran tahun 2021 mendatang. (A)

Reporter: Deni Djohan