Selain itu, Nur Baiti juga meminta kepada DPRD Sultra dan Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara untuk membuatkan payung hukum bagi para tenaga honorer K2 tersebut yang selama ini memperjuangkan nasibnya.
“Payung hukum ini sangat penting jangan sampai ke depan ada kontrak mereka yang dihentikan, sudah banyak K2 yang mendapat ancaman dari Kepala OPD-nya akan dikeluarkan jika masih terus mengikuti pertemuan Forum K2,” ujarnya. (A)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali
