JAKARTA, TELISIK.ID - Kepastian nasib pegawai honorer yang belum lolos formasi CPNS dan PPPK mulai terjawab setelah pemerintah menyiapkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi penataan non-ASN.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini, memastikan seluruh pegawai non-ASN atau honorer yang terdata di instansi pemerintah dan tidak mendapatkan formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diakomodasi melalui skema PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengakhiri keberadaan status honorer secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2024, jumlah pegawai non-ASN tercatat mencapai 1.789.051 orang.
Sementara itu, jumlah formasi PPPK yang diusulkan oleh instansi pemerintah hanya sebanyak 1.017.111 formasi sehingga tidak seluruh tenaga honorer dapat langsung terakomodasi melalui proses seleksi reguler.
