KENDARI, TELISIK.ID - Penutupan akses jalan (portal) yang diduga dilakukan oleh Swalayan Megros mendapatkan protes dari pihak Hotel Kubah 9.
Portal yaitu palang yang dipasang di ujung jalan berguna untuk menghalangi masuknya kendaraan ke dalam kawasan pemukiman.
Dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Kendari dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, BPN/ATR Kota Kendari, camat dan Lurah Kambu serta pakar DPRD Kota Kendari.
Baca Juga: Forum Anak Sulawesi Tenggara jadi Perwakilan Indonesia Timur di Hari Anak Sedunia
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengaku, jika permasalahan tersebut adalah kurangnya komunikasi. Ia juga mengaku, jika pengklaiman jalan dan penutupan jalan portal di samping Swalayan Megros dengan mengundang beberapa pihak untuk mendengar fakta dan data yang ada.
