KENDARI, TELISIK ID - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea meminta Kapolresta Sidoarjo, Jawa Timur untuk mengawal laporan Erlita Dewi atas kematian putrinya AP (14) yang dinilai tidak wajar.

Hal itu disampaikan Hotman Paris dalam Videonya yang diunggah di akun Instragram pribadinya, Rabu (21/4/2021) kemarin.

"Kepada Bapak Kapolresta Sidoarjo sehubungan dengan laporan polisi ibu Erlita Dewi atas kematian putrinya umur 14 tahun, yang terlapornya masih dalam penyelidikan mohon agar kiranya Bapak Kapolresta Sidoarjo benar-benar mengawal kasus ini," kata Hotman Paris dalam videonya.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga meminta agar Kapolresta Sidoarjo dapat mengawal autopsi AP yang sedang berlangsung.

"Termasuk juga agar mengawasi dan mengawal proses autopsi yang sekarang sementara berlangsung untuk mengetahui apa penyebab kematian anak kecil (AP) tersebut," ungkap Hotman Paris.