Kasus ini berawal saat korban mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, pada November 2023 lalu. Saat itu, Bripda LRH diketahui juga sedang bertugas di wilayah yang sama.
Korban menyampaikan bahwa perkenalan mereka bermula saat kegiatan KKN berlangsung. Beberapa hari setelah berkenalan, Bripda LRH mulai mengajaknya berkencan.
Meskipun awalnya menolak, korban akhirnya menjalin hubungan asmara dengan oknum Brimob tersebut karena intensitas komunikasi yang terus berlanjut.
Namun, hubungan tersebut tidak berjalan mulus. Korban menyebut bahwa mereka jarang bertemu dan lebih sering berkomunikasi melalui sambungan telepon. Pertemuan intens justru terjadi saat korban beberapa kali dirawat di rumah sakit di Kota Baubau.
