Setelah kejadian penggerebekan, pihak keluarga A dan Bripda LRH disebut telah melakukan beberapa kali pertemuan. Dalam pertemuan itu sempat muncul wacana pernikahan sebagai solusi atas kejadian tersebut.

Namun hingga saat ini, tidak ada keputusan yang diambil oleh pihak Bripda LRH maupun keluarganya. Hal ini membuat keluarga korban merasa tidak dianggap dan akhirnya melayangkan laporan resmi ke Propam Polda Sultra.

“Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil. Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan, hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum Brimob,” ujar W.

Sebelumnya diberitakan telisik.id, Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/5/2025), menyatakan bahwa Bripda LRH telah ditahan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sultra.

“Ya diproses, ya ditahan,” kata Kombes Pol Sugianto Marweki singkat melalui pesan WhatsApp.