Untuk diketahui, beberapa tugas dari polisi siber yaitu sebagai pengawas, mencegah, mengurangi dan menanggulangi segala ancaman dan cyber crime.

Polisi siber juga berperan untuk mengimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan UU ITE.

Baca Juga: Hadapi Isu Krisis Pangan, Bulog Sulawesi Tenggara Jaga Stok Beras

Melansir laman resminya, Polda Sulawesi Tenggara juga berinovasi dengan membuka pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan polisi. Masyarakat tinggal mengakses laman yang disediakan untuk menyalurkan aduan.

Polda Sulawesi Tenggara, meluncurkan aplikasi pengaduan online agar memudahkan masyarakat menyalurkan aduannya tanpa harus ke Maskas Polda. Caranya cukup mudah. Masyarakat langsung saja mengakses laman resmi Polda Sulawesi Tenggara, yakni sultra.polri.id, lalu klik kanal Pengaduan.