Untuk nomor pelayanan aduan 1x24 jam terkait UU ITE di Tipid Siber Dit Reskrimsus dapat menghubungi nomor WA +62 812 4250 9106. (B-Adv)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Maraknya pengaduan masyarakat terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ditangani intensif oleh Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara
Ibnu Sina Ali Hakim ✓
Untuk nomor pelayanan aduan 1x24 jam terkait UU ITE di Tipid Siber Dit Reskrimsus dapat menghubungi nomor WA +62 812 4250 9106. (B-Adv)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS