Baca juga: TNI-Polri Kawal Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Gowa

Saat ini, pemerintah pusat tengah membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kabupaten Muna salah satunya yang telah mengusulkan di pusat dengan memprioritaskan honorer K2.

LM Rusman Emba mengaku, keberadaan honorer K2 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat membantu tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat. Sehingga tak salah bila mereka diangkat menjadi ASN.

"Saya tetap akan memberikan perhatian serius pada honorer K2. Tahun depan, honor mereka kita ratakan Rp 1 juta per bulan dan mengusulkan formasi CASN untuk honorer K2," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke menerangkan, saat ini jumlah honorer K2 yang tersisa tinggal kurang lebih 5.005 orang. Mereka tersebar di seluruh OPD. Mereka digaji lewat APBD. Kemudian, ada juga 100 honorer K2 yang telah diangkat menjadi tenaga P3K dan telah menjadi ASN sejak tahun 2013, 2018 dan 2019.