“Sekarang DPR masih reses dan kasus ini juga termasuk temuan kami saat reses. Kami pasti akan memanggil kementerian terkait, termasuk Kemenpan RB untuk menanyakan masalah ini,” tegas Hugua saat dihubungi Telisik.id, Kamis (18/4/2024) malam.
Hugua memastikan bahwa pemanggilan terhadap kementerian terkait akan dilakukan setelah reses yang berakhir pada 7 Mei 2024.
“Ya, setelah 7 Mei lah kami akan memanggil kementerian terkait dan ini juga menjadi fokus kami,” ujar Hugua.
Menurut Hugua, para bidan pendidik dengan jenjang pendidikan D4 seharusnya memenuhi syarat karena telah melewati kualifikasi jenjang D3 untuk bidan fungsional. Karena itu, dia menilai surat edaran Kemenkes RI seharusnya bisa mengakomodasi D4 bidan pendidik agar jelas nasib mereka.
Massa Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) selaku perwakilan bidan seluruh Indonesia, mahasiswa dan masyarakat sipil, melakukan demo di depan kantor Kemenkes RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).
