Mereka mendesak agar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, segera menerbitkan NI dan SK lulus seleksi PPPK. Koordinator lapangan GRPN, Fritz Alor Boy, mengatakan GRPN turun membela aspirasi 532 Nakes.

“Kami turun membela kesejahteraan sebanyak 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang telah lulus NIP PPPK seleksi tahun 2023, namun dibatalkan secara sepihak oleh Kemenkes mapun kementerian/lembaga lainnya pada April 2024 lalu,” tegas Fritz Alor Boy.

Menurut Fritz, Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa negara wajib mensejahterakan warga negara.

“Ini bagian dari ketidakadilan. Dalam UU menegaskan bahwa negara wajib sejahterakan warganya, namun para Nakes atau bidan-bidan ini masih menangis. Mengapa negara atau Kemenkes telanjangi hak-hak para nakes-nakes ini?” protes Fritz.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 1,2 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek, Polri Sebut Kecelakaan Lalin Turun 13 Persen