Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menampik bahwa Kemenkes membatalkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Bidan Pendidik 2023.
Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023. Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes. Kemenkes menarik kembali NI PPPK D4 Bidan Pendidik yang sudah diterbitkan.
Kemenkes menampik membatalkan NI PPPK pelamar. Syahril mengatakan, proses seleksi mereka memang tak memenuhi aturan yang ditetapkan Kemenkes dan Kemenpan RB.
“Para pelamar itu sebetulnya memang tidak memenuhi persyaratan. Kualifikasi D4 Bidan Pendidik tidak termasuk dalam persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan fungsional bidang kategori keahlian. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) justru meloloskan mereka,” kata Syahril dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenkes, Senin (15/4/2024).
Syahril menyebut total pelamar tak memenuhi syarat tapi diloloskan BKD adalah 445 orang. (A)
