Hugua juga menyambut baik Surat Edaran Wali Kota Kota Kendari  Nomor: 300/1254/200 tanggal 14 April 2020 perihal piket malam soal Kantibmas di kantor pemerintah oleh ASN lingkup Pemda Kota Kendari. Hal itu menjadi  langkah penting sebelum PSBB diberlakukan.

Baca juga: Positif COVID-19 di Kendari Bertambah 2 Kasus, 3 Dinyatakan Sembuh

Lebih jauh, Hugua justru meminta kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir guna membuat instruksi untuk mewajibkan semua lurah mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan Rukun Tetangga (RT).

Kata Hugua, Siskamling adalah sistem gotong royong yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat dan terbukti sukses menekan angka kriminal secara signifikan pada jaman orde baru lalu.

"Tinggal  Pak RT sebagai koordinator COVID-19 membuat daftar ronda selama 24 jam, memastikan warga baru yang bermukim di lingkungan RT dan memeriksa suhu tubuhnya, merujuk ke rumah sakit jika mencurigakan, mengawasi dan secara gotong royong menjamin kebutuhan dasar serta keamanan warga tersebut selama isolasi mandiri, sehingga tidak menularkan virus ke tetangga," katanya menjelaskan.