MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN tahun 2023 mengalokasikan anggaran cukup besar untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Di Sulawesi Tenggara, anggarannya mencapai Rp 17 triliun. Kabupaten Muna, salah satu daerah yang mendapat program tersebut dengan total anggaran Rp 600 miliar.
Untuk memastikan program itu berjalan lancar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, anggota Komisi II DPR RI, Hugua turun langsung melakukan pengawasan.
Baca Juga: Viral Emak-emak di Muna Hajar Seorang Wanita, Kaki Melayang ke Muka
"Masyarakat harus memanfaatkan program itu (PTSL), agar tanahnya bisa terdaftar," kata Hugua, di sela-sela sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Muna, Senin (20/2/2022).
