Politisi PDIP itu menerangkan, bila bidang tanah telah terdaftar, tinggal diterbitkan sertifikatnya. Nah, dari situ masyarakat akan kuat dari segi hukum atas kepemilikannya.

"Bila sudah bersertifikat, tidak mudah diambil orang. Kemudian, nilai ekonominya juga tinggi," ungkapnya.

Mantan Bupati Wakatobi dua periode itu berharap pada camat, lurah dan kepala desa (kades) agar membantu mensosialisasikan dan mengakomodir masyarakat yang akan mengikuti program PTSL.

Kepala BPN Raha, Muhamad Ali Mustapa menerangkan, saat ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sebanyak 95.776 dari total 120.846. BPN menargetkan tahun ini 8.050, tahun 2023, 8.500 bidang dan 2024, 8.050 bidang tanah.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Siapkan Rp 800 Juta Beasiswa S1 dan S2