"Kita targetkan hingga tahun 2025 bisa tuntas, apalagi tahun ini kita mendapat jatah PTSL sebanyak 3.000 bidang yang tersebar di sembilan desa," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta menghimbau masyarakat yang tanahnya belum memiliki sertifikat agar segera mengikuti program PTSL. Kata dia, program tersebut sangat bermanfaat untuk melegalkan hak kepemilikan.
"Jangan ada jual-jual tanah, mending lengkapi sertifikatnya, karena nantinya akan bernilai tinggi," pesannya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
