KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI, Ir Hugua menyarankan kepada Wali Kota Kendari untuk meminta restu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Restu tersebut selanjutnya diikuti dengan keputusan wali kota untuk melarang aktivitas publik demi memutus mata rantai virus Corona .
Saran ini disampaikan, mengingat instruksi Wali Kota Kendari untuk tidak keluar rumah selama 3 hari yang diterapkan 10-12 April, hanya bersifat imbauan yang tidak mengingat kepada khalayak.
Baca juga: Hugua: Jangan Tunggu Banyak Korban Baru Ambil Langkah
"Instruksi Wali Kota hanya mengikat kepada ASN di lingkup Kota Kendari, kalau ASN mau mematuhinya, karena tidak berkaitan dengan tata kerja kedinasan di lingkungan kerja Pemkot, tutur Hugua Kamis (9/4/2020).
