JAKARTA, TELISIK.ID - Di tengah maraknya penggunaan gadget, banyak jamaah masjid yang masih kesulitan melepaskan handphone (HP) bahkan saat khotib sudah naik mimbar pada shalat Jumat.
Padahal, ulama sepakat bahwa aktivitas tersebut termasuk laghw (perbuatan sia-sia) yang dapat mengurangi pahala bahkan membatalkan keutamaan shalat Jumat.
Menurut berbagai fatwa dan penjelasan ulama, mendengarkan khutbah Jumat merupakan kewajiban bagi jamaah.
Bahkan sekadar menyuruh orang lain diam pun termasuk laghw, dilansir dari islamonline.net, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga: Bulan Safar: Bulan Penuh Peristiwa Bersejarah yang Mengukir Kemajuan Islam
