KENDARI, TELISIK.ID - Mungkin sunnah ini jarang dipraktekkan kaum Muslimin, yaitu menulis wasiat. Bahkan menulis wasiat tidak hanya ketika sakit saja tetapi kapan saja ketika ia memiliki sesuatu untuk diwasiatkan. 

Misalnya ketika akan berpegian jauh dan dalam waktu yang lama. Bisa juga berwasiat bagi anak-anaknya agar melanjutkan pendidikan ke pesantren atau berwasiat agar istiqamah dalam melaksanakan ibadah yang wajib maupun sunnah, berwasiat untuk menjaga silaturahim, dan lain sebagainya. 

Dengan berwasiat akan mencegah konflik di antara ahli waris yang dapat memicu perpecahan karena berebut warisan. Dengan wasiat, membuat generasi penerus memiliki tanggung jawab menjaga dan melaksanakan wasiat yang memiliki kebaikan-kebaikan bagi masa depannya.

Melansir Republika.co.id, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa mati setelah berwasiat, maka ia mati dalam agamanya Allah dan sunnah Rasulullah. Dan orang yang mati setelah berwasiat dalam ketaqwaan dan syahid, dan orang yang mati setelah berwasiat diampuni dosanya. (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Benarkah Memegang Tangan Istri Bisa Menggugurkan Dosa Suami?