Begitu besar ganjaran bagi orang yang berwasiat sebelum ia meninggal. Sementara kecelakaan bagi orang yang meninggalkan wasiat, yaitu orang yang tidak mau berwasiat dan tidak mau menjalankan wasiat.

Orang yang memiliki harta kekayaan melimpah tapi enggan berwasiat kepada anak-anaknya perihal siapa yang akan meneruskan bisnisnya, dan enggan memberi wasiat tentang pembagian harta waris, maka ketika ia meninggal potensi konflik yang terjadi pada anak-anaknya akan sangat besar. 

Dan kecelakaan bagi orang-orang yang telah mendapatkan wasiat, misalnya dari orang tuanya yang sebelum meninggal berwasiat untuk memberikan infak sebagian harta waris kepada masjid dan lainnya, namun ahli waris tidak melaksanakan wasiat tersebut. Maka akan hilang keberkahan rezeki dari hidupnya. Sementara di akhirat ia akan mendapatkan siksa akibat tidak menjalankan wasiat. 

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: Meninggalkan wasiat itu menjadi aib di dunia dan neraka serta kesengsaraan di akhirat. (HR. Thabarani).

Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tidak pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan untuk melewati dua malamnya melainkan wasiatnya itu tertulis di sisinya.”