KENDARI, TELISIK.ID - Bunuh diri dalam Islam sangat dilarang. Sejumlah hadis juga telah menjelaskan dosa pelaku bunuh diri.
Larangan itu disebutkan, antara lain dalam surah an-Nisa ayat 29 yang artinya, “Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” Ini seperti tertuang pula di surah an-Nisa’ ayat 30.
Menyadur dari NU Online berjudul "Dosa Pelaku Bunuh Diri, Apakah Kekal di Neraka?" oleh Mahbub Maafi Ramdlan, dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id, dalam pandangan Islam, tindakan bunuh diri adalah tindakan yang diharamkan dan termasuk dosa besar.
Pelarangan bunuh diri, menurut logika sederhana, karena nyawa milik Allah, sehingga manusia tidak memiliki hak apapun atasnya. Dosa orang yang melakukan bunuh diri bahkan lebih besar dibandingkan membunuh.
Hal tersebut sebagaimana dipahami dari keterangan dalam kitab Al-Mawsu'atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah.
