Adapun untuk hukum makan sebelum salat Idul Adha bagi yang tidak berkurban, jumhur ulama berpendapat, sunah yang berlaku tetap menunda makan. Namun, tidak sedemikian menurut mazhab Hambali.
Bagi ulama Hambali, orang yang tidak berkurban boleh makan, baik sebelum maupun sesudah salat Idul Adha. Keterangan ini juga dapat dilihat dalam penjelasan Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm.
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2:228) berkata, "Imam Ahmad berkata, 'Saat Idul Adha, dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan kurban. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam makan dari hasil sembelihan kurbannya. Jika seseorang tidak memiliki kurban (tidak berkurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum salat Id.'"
Ibnu Hazm dalam Al Muhalla (5:89) berkata, "Jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat salat Id di tanah lapang (musala), maka tidak mengapa. Jika ia tidak makan sampai ia makan dari hasil sembelihan kurbannya, maka itu lebih baik. Tidak boleh berpuasa pada hari Id (Idul Fitri dan Idul Adha) sama sekali."
Jadi, Apakah Boleh Makan Sebelum Salat Idul Adha?
