Mantan suami yang mengabaikan kewajiban ini bisa dianggap berdosa, sementara mantan istri berhak menuntut haknya melalui jalur hukum.
Kasus-kasus di masyarakat menunjukkan variasi penerapan, di mana sebagian mantan suami patuh, sementara yang lain mengabaikannya dengan alasan telah bercerai.
Pakar hukum Islam menyarankan agar pasangan yang akan bercerai menyelesaikan hak-hak finansial ini secara damai untuk menghindari konflik berkepanjangan. (C)
Penulis: Merdiyanto
Editor: Kardin
